• Jl. Cendrawasih No.1, Laksamana
  • smk_perikananpemprovriau@yahoo.com

Jam Buka : Senin s.d Jumat - Pukul 07.00 s.d 16.00 WIB

T.U.K SMKN PERIKANAN PROVINSI RIAU - SMKN Perikanan Provinsi Riau

T.U.K SMKN PERIKANAN PROVINSI RIAU

T.U.K SMKN PERIKANAN PROVINSI RIAU

Sertifikasi kompetensi kerja merupakan bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai oleh lulusan pelatihan kerja atau tenaga kerja yang berpengalaman. Standar kompetensi mencerminkan kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan dukungan sikap kerja.
Uji kompetensi bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran, baik formal, non formal, pelatihan kerja dan pengalaman kerja.

Sebagai bentuk legalitas untuk pelaksanaan uji kompetensi sektor Kelautan dan Perikanan maka Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan telah menyusun petunjuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi sumberdaya manusia sektor Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.230 / BRSDM.05/DL.130/III.2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Kelautan dan Perikanan. Hal ini di perlukan untuk memayungi secara administratif pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang ditingkatkan untuk 6500 calon asesi di bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2018.
Guna mewujudkan sertifikasi kompetensi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan pun menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga terkait, diantaranya yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan (LSP-K); Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP); Lembaga Sertifikasi Profesi Pengendali Hama, Penyakit, dan Mutu Ikan ( LSP- PHPMI); serta Lembaga Sertifikasi Profesi Aquakultur Indonesia (LSP – AI).

Lembaga tersebut memiliki tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi SDM sektor Kelautan dan Perikanan bagi calon/tenaga kerja dari industri di tempat uji kompetensi (TUK) yang telah di tetapkan lisensinya oleh LSP terkait. Pelaksanaan uji kompetensi di lakukan di TUK mandiri dan/ atau TUK sewaktu yang telah ditetapkan oleh LSP. Hingga awal Agustus 2018, total capaian sertifikasi kompetensi mencapai 28.10 persen dari target 6500 Asesi.(ALP)

Komentar (3)
  • Casey
    19 Maret 2023 

    %%

  • Flossie
    13 Maret 2023 

    I don't know if it's just me or if perhaps everybody else experiencing issues with your blog. It appears as if some of the text on your posts are running off the screen. Can someone else please comment and let me know if this is happening to them as well? This might be a issue with my internet browser because I've had this happen previously. Thank you

  • Adrianne
    10 Maret 2023 

    That is a really good tip particularly to those fresh to the blogosphere. Brief but very accurate information… Many thanks for sharing this one. A must read post!

Tinggalkan Komentar